Berita Utama

SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DARI POLRESTA BANYUMAS.

Dilihat : 712 Kali, Updated: Selasa, 12 November 2024
SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DARI POLRESTA BANYUMAS.

SOSIALISASI HUKUM

SOSIALISASI HUKUM

SOSIALISASI HUKUM

SOSIALISASI HUKUM

Sosialisasi Penyuluhan Hukum terhadap Perempua dan Anak oleh Polresta Banyumas di lakukan di Pendopo Balai Desa Cindaga Pada Hari Kamis Tanggal 07 November 2024 berjalan dengan sukses.

Acara tersebut di hadiri oleh Kapolres Banyumas atau yang mewakili, Danramil Kebasen, Kapolsek Kebasen, dari Kecamatan Kebasen dan juga Kepala Desa Cindaga beserta jajarannya serta Lembaga Desa serta para Tokoh Agama dan Masyarakat ikut hadir juga dari Mahasiswa Unwiku.

Inti dari acara tersebut memberikan bimbingan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak semisal kekerasan pada perempuan dan anak.

Oleh karena itu dari pihak Polresta memberikan Bimbingan apabila ada hal tersebut dan memberikan arahan tentang pasal berapa saja apabila hal tersebut terjadi dan tindakannya, serta berapa lama tahanan yang harus ditanggung oleh pelanggar tersebut.

Komentar